Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Lampung Usut 6 Laporan Pinjol Ilegal, Pelapor Merasa Diteror

Kompas.com - 19/10/2021, 12:33 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung mengusut enam laporan terkait pinjaman online (pinjol) dari debitur yang merasa diteror.

Para debitur merasa dicemarkan nama baiknya oleh para debt collector.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, Komisaris Besar Arie Rachman Nafarin mengatakan, sudah ada enam laporan yang masuk terkait pinjol tersebut.

"Pelapor merasa diteror dan dirugikan nama baiknya," kata Arie saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Operasi Teror Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta, Pemiliknya Masih Diburu

6 perusahaan pinjol berbeda, lokasi bukan di Lampung

Arie mengatakan, enam laporan itu dari debitur enam perusahaan pinjol yang berbeda.

Arie menambahkan, pihaknya sudah menelusuri perusahaan pinjol yang dilaporkan tersebut. Dan menemukan, ternyata tidak berlokasi di Lampung.

Meski tidak secara rinci menjabarkan lokasi pinjol itu, Arie mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan polresta/polres setempat.

Baca juga: Satgas Pengaduan Pinjol Ilegal Polda Jatim Telah Terima 45 Aduan

"Perusahannya bisa dikatakan gelap, atau ilegal. Sudah dicek, ternyata enggak ada kantornya," kata Arie.

Lebih lanjut Arie mengatakan, pencemaran nama baik itu terkait dipermalukan ke beberapa kontak pelapor.

"Jadi penagih online ini bilang ke teman-teman dekatnya apabila korban punya utang. Pun belum membayar. Diancam kalau tidak bayar akan dilaporkan ke pimpinannya," kata Arie.

Baca juga: Kerja di Pinjol Ilegal, Ancaman Hukumannya Mulai dari 9 Tahun Penjara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com