SURABAYA, KOMPAS.com - Jalan Kunti yang berada di Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, dikenal sebagai kampung narkoba.
Bilik-bilik kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal berjejer di daerah itu dan kerap sekali dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.
Pada saat didatangi rombongan petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya, Rabu (6/10/2021) dini hari, aparat disambut dengan bunyi alarm yang mengaung-ngaung.
Baca juga: Bandit Rampas Kalung Emas dan Lukai Wajah Korban dengan Pisau di Surabaya
"Sebanyak 450 pasukan gabungan diturunkan untuk mengamankan lokasi. Setibanya di kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta sabu," kata Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Syamsul Makali saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Menurut Syamsul, akses menuju tempat untuk sampai ke bilik-bilik kecil yang berjajar itu harus melalui di gang sempit yang berliku-liku.
Di tempat itu telah terpasang alarm pemadam, memiliki fungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi.
Di tempat yang dikenal dengan kampung narkoba tersebut petugas menemukan barang bukti 4 poket (sabu).
"Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap," ucap Syamsul.
Pengamatan Syamsul di daerah tersebut memang sangat tersistematis dalam menjalankan bisnis haram narkoba itu.
"Jadi memang sudah saling mendukung untuk kejahatan narkoba, bisa jadi razia ini bocor sebelumnya dan bunyi alarm," sebut dia.