Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pengedar Solar Ilegal di Tegal Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Kompas.com - 07/10/2021, 15:16 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar yang diperjualbelikan untuk industri perikanan di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, dua orang pelaku diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka berinisial Al sebagai Kepala Cabang PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas Cabang Semarang, dan HH staf operasional perusahaan.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri 13.000 Liter BBM Jenis Solar Milik Pertamina

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Jongor, Kota Tegal.

"Harga jualnya berkisar Rp 7.500 sampai Rp 7.800 per liter. Seharusnya harga resmi dari PT Pertamina adalah berkisar Rp 8.000- Rp 9.000 per liter," kata Yassin dalam konferensi pers di Terminal BBM Tegal, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021).

Yassin menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Poli bersama Tim Kapal Patroli KP Anis Macan 4002 melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan 3 unit truk tangki biru putih bertuliskan PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas di Pelabuhan Perikanan Jongor Kota Tegal yang sedang melakukan pengisian BBM jenis solar ke kapal motor (KM) Mekar Jaya 3.

"Hasil pemeriksaan awal bahwa BBM jenis solar tersebut berasal dari gudang yang berada di wilayah Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang," ungkap Yassin.

Dijelaskan Yassin, hasil pengembangan Tim Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di gudang bongkar muat di Kabupaten Semarang tersebut diketahui dioperasionalkan oleh PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas cabang Semarang.

Disampaikan Yassin, modus operandi yaitu membeli BBM jenis solar di SPBU yang berada di wilayah Ungaran, Bawen, Salatiga, dan Semarang dengan harga Rp 5.150 per liter, menggunakan sarana mobil truk dan mobil boks, yang dimodifikasi dengan menambahkan tangki.

Baca juga: Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Seorang Warga Ditangkap Polisi

Dengan rata-rata pembelian dalam sekali transaksi yaitu Rp 300.000-Rp 500.000, dan dilakukan secara berulang hingga tangki modifikasi mencapai muatan maksimal 3 ton.

"Selama sehari, perusahaan ini mampu membeli solar hingga 20 ton. Dari pemeriksaan, mereka sudah berjalan sejak April hingga September 2021," ujar Yassin.

Setelah membeli solar dari SPBU, kemudian BBM tersebut dipindahkan ke tangki duduk yang berada di gudang PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas cabang Semarang guna dilakukan pemuatan ke truk tangki perusahaan.

BBM selanjutnya dijual ke konsumen industri pada sektor perikanan yaitu kapal-kapal perikanan yang berada di Pelabuhan Perikanan Jongor Kota Tegal, Pelabuhan Perikanan Juwana, dan Pelabuhan Perikanan Rembang Jawa Tengah dengan harga Rp 7.500 per liter.

"Al dan HH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Semarang dan dipindahkan ke Rumah Tahanan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com