Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapat Ahli Pidana soal Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Kompas.com - 05/10/2021, 11:46 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyelidikan dalam kasus dugaan penipuan terkait surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, karena tidak terbukti.

Ahli hukum pidana dari Universitas Andalas Padang, Elwi Danil mengatakan, polisi masih bisa menyelidiki dugaan tindak pidana lain dalam kasus tersebut.

"Sepintas lalu, kasus tersebut bisa didekatkan (diduga terkait) dengan korupsi," kata Elwi yang dihubungi Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Menurut Elwi, dugaan korupsi itu baru bisa ditindaklanjuti polisi apabila ditemukaan bukti-bukti yang sesuai.

Misalnya, permintaan sumbangan itu untuk memperkaya diri seorang penyelenggara negara.

Baca juga: Polemik Surat Minta Sumbangan Gubernur Sumbar, 33 Anggota DPRD Usulkan Hak Angket

Selain itu, apabila permintaan sumbangan itu dilakukan secara melawan hukum sesuai Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Namun demikian, tugas dari polisi untuk membuktikan apakah ada unsur paksaan dalam kasus tersebut atau tidak," kata Elwi.

Baca juga: Soal Polemik Surat Minta Sumbangan, Komisi Informasi Minta Mahyeldi Terbuka ke Publik

Menurut Elwi, apabila ada pemberi sumbangan yang merasa tertekan, maka bisa diduga ada paksaan secara psikis.

"Apakah ada unsur memperkaya dirinya atau tidak. Semuanya tentu bisa diketahui dalam proses penyelidikan," kata Elwi.

Barang bukti di tangan polisi

Kendati kasus dugaan penipuan tersebut sudah dihentikan, barang bukti berupa tiga dus surat masih di tangan polisi.

"Barang buktinya masih sama kita. Kalau diminta akan kita kasih," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com.

Rico mengatakan, saat ini lima terduga penipu yang tidak terbukti itu sudah tidak berada lagi di Padang, karena sudah balik ke kampung halamannya di Jawa.

"Mereka kan sudah tidak ada lagi di sini. Jadi BB nya masih sama kita," kata Rico.

 

Baca juga: Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com