Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut "Dicovidkan", Ratusan Korban Keracunan Massal di Takalar Tolak Dirawat di RS, Bertahan di Rumah

Kompas.com - 04/10/2021, 15:02 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

TAKALAR, KOMPAS.com - Keracunan massal yang menewaskan seorang bocah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan usai mengkonsumsi makanan yang disajikan pada acara takziah dikhawatirkan akan kembali memakan korban jiwa.

Pasalnya, sejumlah warga yang menjadi korban memilih bertahan di rumah masing masing dan enggan dievakuasi ke rumah sakit lantaran takut menjalani karantina Covid-19.

Polisi mengimbau ratusan warga yang menjadi korban keracunan massal agar menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Sampai sekarang saya masih sakit tapi saya lebih pilih dirawat di rumah karena takut ke rumah sakit jangan sampai saya dicovidkan (vonis Covid-19) dan dikarantina oleh rumah sakit," kata salah seorang warga Desa Pakkabba, Kecamatan Galesong Utara kepada Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Baca juga: 104 Warga Takalar Keracunan Nasi Kotak dari Acara Takziah, Bocah 9 Tahun Tewas

Aparat kepolisian sendiri hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dan kasus ini dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Hadirin yang berada di acara takziah tersebut berjumlah 250 orang dan yang menjalani perawatan di rumah sakit hanya 104 jadi kami mengimbau kepada seluruh warga yang mengalami gejala agar ke rumah sakit untuk dirawat," kata Kapolres Takalar Benny Murjayanto melalui sambungan telepon, Senin (4/10/2021).

Aparat kepolisian sendiri telah mengerahkan sejumlah personel ke rumah para korban keracunan massal dengan jalan persuasif untuk menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Personel Polsek Galesong Utara sudah dikerahkan untuk mengedukasi masyarakat dengan jalan persuasif agar korban yang masih bertahan di rumah masing masing agar mau dievakuasi ke rumah sakit" kata Benny.

Baca juga: Kasus Keracunan di Karawang, Polisi Tidak Temukan Zat Kimia Berbahaya

Kasus keracunan massal ini berawal dari acara takziah di Dusun Pangkajene, Desa Pakkabba, Kecamatan Galesong Utara pada Rabu (29/9/2021) malam yang dihadiri sekitar 250 warga.

Pemilik hajatan kemudian membagikan dua paket makanan kepada masing-masing warga yang hadir.

Gejala keracunan massal ini sendiri dirasakan oleh seluruh korban yang mengonsumsi pembagian makanan tersebut dirasakan pada Kamis (30/9/2021) sore dengan gejala pusing, sakit perut, dan muntaber yang disertai demam tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com