Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Kades di Sultra yang Perintahkan Warganya Bawa Bom Saat Demo

Kompas.com - 28/09/2021, 13:55 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang kepala desa, inisial AS bersama warganya, inisial T karena kedapatan membawa bahan peledak (bom) dan senjata tajam saat hendak ikut unjuk rasa di kantor DPRD setempat, Senin (27/9/2021).

Kapolsek Tinanggea Iptu La Ajima mengatakan, penangkapan terhadap Kepala Desa Bungin Permai dan seorang warganya itu berawal dari laporan bahwa ada sekitar 300 orang warga berkumpul di rumah jabatan Camat Tinanggea akan ikut aksi unjuk rasa di gedung DPRD Konawe Selatan.

Mereka menuntut agar DPRD menyetujui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Terkendala Hasil Otopsi, Kematian Mahasiswa UHO Kendari Yusuf Kardawi Masih Misteri

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengikuti aksi itu karena masih dalam situasi pandemi dan meminta 100 orang perwakilan saja yang ikut.

Selain itu, lanjut Ajima, pihaknya juga melarang warga membawa senjata tajam atau barang-barang terlarang lainnya.

Usai memberikan imbauan, Ajima menjelaskan, tepat di depan pintu pagar rumah jabatan Camat Tinanggea ia melihat seorang warga Desa Bungin Permai membawa tas ransel mencurigakan, kemudian melakukan pemeriksaan.

"Tas diletakkan di dadanya dalam kondisi terbuka, kami periksa tas milik T. Saya tanya apa isi tasnya, T diam saja, lalu kami buka ternyata ada dua buah bahan peledak atau bom ikan yang tersimpan dalam botol," ungkap Ajima dihubungi via telepon, Selasa (28/9/2021).

Kemudian tersangka T, kata Ajima, digiring ke kantor Koramil Tinanggea yang tidak jauh dari lokasi.

Baca juga: Demonstrasi Peringatan 2 Tahun Tewasnya Randi dan Yusuf di Kendari Berakhir Ricuh

 

Kepala Desa Bungin Permai mengaku bahwa ia yang memerintahkan T untuk membawa bahan peledak tersebut.

"Kades mengakui dia yang suruh bawa T bahan peledak itu, dan saat kami geledah oknum kades juga bawa senjata tajam," tegasnya.

Saat ini, oknum Kades dan seorang warganya itu sudah diserahkan ke Polres Konawe Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk apa bom itu dibawa saat aksi, masih dalam penyelidikan di Polres Konsel. Keduanya sudah ditahan di Polres Konsel ya," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka T dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup, hukum mati dan 20 tahun penjara.

Sedangkan oknum kades dikenakan pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

Lebih lanjut, Ajima menambahkan, 300 orang yang berkumpul di rumah jabatan Camat Tinanggea itu berasal dari 11 desa di Kecamatan Tinanggea.

Mereka dikumpulkan oleh para kepala desa berdasarkan hasil rapat sebelumnya dengan camat Tinanggea Herianto untuk mengelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Konawe Selatan.

Mereka meminta  legislator setempat menyetujui program pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat Konawe Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com