KOMPAS.com- Demonstrasi peringatan dua tahun kematian Randi dan Yusuf, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang tewas tertembak pada 2016, berakhir ricuh.
Situasi mulai memanas saat mahasiswa membakar ban di dekat Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Anduonohu, Kota Kendari, Senin (27/9/2021).
Diberitakan Antara, beberapa polisi kemudian mendatangi mahasiswa untuk berdialog, tapi mendadak ada lemparan batu.
Baca juga: Terbukti Lalai, Polisi Penembak Mahasiswa di Kendari Divonis 4 Tahun Penjara
Polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata ke arah demonstran.
Sebelum kericuhan terjadi, demonstran sempat berorasi secara bergantian.
Mereka menyampaikan, masih belum bisa menerima ada rekannya yang tewas ditembak saat berdemonstrasi.
"Luka kami belum sembuh, kami ingin menyampaikan bahwa luka kami belum sembuh," teriak salah seorang orator.
Selama demonstrasi berlangsung, polisi terlihat berjaga di simpang jalan dekat Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Kasus Randi, Mahasiswa UHO yang Tertembak saat Demo, Disidangkan di PN Jaksel
Kawat berduri dibentangkan untuk membatasi pergerakan demonstran.
Selain itu, ada tiga unit mobil water cannon yang disiagakan di lokasi demonstrasi.
Sebagai informasi, Randi dan Yusuf tewas saat berdemonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019.
Kala itu, mahasiswa UHO sedang menyampaikan protes atas revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan revisi UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.