Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Mengaku Dibegal ke Polisi agar Tidak Ketahuan Gelapkan Uang Perusahaan untuk Berjudi

Kompas.com - 28/09/2021, 13:48 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAJENE, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial IR (27) di Mamuju, Sulawesi Barat, nekat membuat laporan palsu di kantor polisi dengan menjadi korban begal usai menggelapkan uang perusahaannya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan bahwa IR mengaku menjadi korban begal untuk menutupi aksi menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 18 juta.

Saat membuat laporan pada Minggu (26/9/2021) siang, IR datang ke Polresta Mamuju dengan luka tikaman di bagian perut dan tangan.

"Luka tusuk di perutnya dan sayat di tangannya, pelaku mengakui kalau memang dia sendiri yang melakukan," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: 72 Siswa SMA Negeri 2 Cilacap Positif Covid-19, Terdeteksi Saat Akan Ada Kunjungan Jokowi

Kebohongan IR terungkap usai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait aksi begal tersebut. 

Pandu menyebutkan, pihaknya menemukan ketidaksinkronan antara keterangan IR dan keterangan saksi-saksi lain. Begitu pun saat olah TKP, polisi tidak menemukan adanya kejadian pencurian dengan kekerasan seperti yang dimaksud IR. 

"Tidak ada kesesuaian makanya kami terus lakukan penyelidikan, cek CCTV dan sebagainya, akhirnya pukul 19.30 Wita, orang yang mengaku korban ini mengaku bahwa dia memang tidak ada tindak pidana curas seperti yang ia sebutkan," ujar Pandu.

Setelah polisi memeriksa IR secara mendalam, akhirnya IR mengaku kalau dia membuat laporan palsu sebagai alibi karena tidak ingin ketahuan telah menggelapkan uang perusahaannya senilai belasan juta tersebut.

Pandu menyebut IR bingung mempertanggungjawabkan uang yang sudah dipakainya untuk judi online itu pada pimpinannya. 

"Yang bersangkutan menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 18 juta untuk bermain judi online dan ke tempat hiburan," ucap Pandu. 

Baca juga: Perjuangan Guru dan Siswa SD di Sidrap, Seberangi Sungai Deras dengan Rakit untuk Sekolah

Saat ini, IR yang mengaku bekerja di perusahaan developer itu ditempatkan di rutan Polresta Mamuju.

Dia disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan serta Pasal 220 KUHP tentang Tindak Pidana Laporan Palsu dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com