Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/09/2021, 20:40 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi berencana menjerat Kabba, pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, dengan Pasal 187 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembakaran.

"Diancam hukuman 15 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Witnu Urip Laksana dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (25/9/2021) petang.

Kabba ditangkap pada Sabtu siang di rumahnya, Jalan Tinumbu, Makassar.

Baca juga: Motif Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Kesal Sering Diusir Saat Tidur

Selain menahan pelaku, polisi juga menyita sejumlah bukti dari pembakaran ini yaitu mimbar dan sajadah yang digunakan untuk menyulut api.

"Mimbar itu nanti akan kita bawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dijadika sebagai barang bukti,” sebut Witnu.

Saat diinterogasi polisi, laki-laki 22 tahun itu mengaku ulahnya dilakukan karena kesal dengan perlakuan Pengurus Masjid Raya Makassar.

Tim Labfor Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seusai mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh pelaku, Sabtu (25/9/2021).ANTARA FOTO Tim Labfor Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seusai mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh pelaku, Sabtu (25/9/2021).

Pelaku yang tidak bekerja sering diusir saat tidur di masjid.

Sebelumnya diberitakan, mimbar Masjid Raya Makassar dibakar orang tidak dikenal pada Sabtu dini hari.

Baca juga: Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap

Pelaku disebut sempat menutupi kamera CCTV di mimbar sebelum membakar. Setelah beraksi, si pembakar pun pergi.

Kebakaran itu baru dipadamkan setelah ada seorang pengurus masjid melihat kobaran api.

Petugas keamanan masjid sempat melihat pembakar mimbar itu dan coba mengejarnya, tapi tidak berhasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com