KOMPAS.com- Polisi menangkap pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku yang berinisial K (21) kini diamankan di Posko Resmob Polda Sulawesi Selatan.
K ditangkap polisi dan warga di Jalan Tinumbu, Makassar, Sabtu (25/9/2021).
Saat ditanya polisi, K mengaku membakar mimbar itu pada Jumat (24/9/2021) malam.
Baca juga: Polisi Mengetahui Identitas Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, soal penangkapan pembakar mimbar ini akan diumumkan dalam konferensi pers.
Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal.
Baca juga: Pemuda Ini Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar karena Sering Dimarahi Takmir
Pelaku diduga sengaja menutupi kamera CCTV di mimbar sebelum membakar. Setelah beraksi, si pembakar pun pergi.
Kebakaran itu baru dipadamkan setelah ada seorang pengurus masjid melihat kobaran api.
Baca juga: Terjadi Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar, JK Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Petugas keamanan masjid sempat melihat pembakar mimbar itu dan coba mengejarnya, tapi tidak berhasil.
Pengurus Masjid Raya Makassar, Muhammad Syahrir membenarkan adanya kejadian itu.
"Iya benar, benar itu kejadian. Infonya begitu, demikian disampaikan security," ujar Muhammad Syahrir.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ekspresi dan Pengakuan Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.