Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makassar Jadi Zona Kuning Covid-19, PPKM Turun ke Level 2

Kompas.com - 22/09/2021, 06:50 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini berstatus zona kuning atau daerah dengan beberapa penularan Covid-19 dalam skala lokal tapi tidak ada penularan komunitas.

Penurunan status itu ditetapkan pemerintah pusat setelah terjadi penurunan jumlah kasus Covid-19 di Makassar.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mengatakan, tidak hanya status risiko penularan yang turun.

Baca juga: Isolasi Apung Umsini Ditutup, Wali Kota Makassar: Pasien Semua Sembuh

Pemerintah pusat, disebutnya, juga menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota Sulawesi Selatan itu.

"Kita sudah zona kuning dan turun langsung ke level 2 dari level 4. Jadi tidak level 3 lagi, tapi langsung turun ke level 2. Aturan PPKM ini lagi kita tunggu dan sementara disusun. Yang jelas lebih longgar dan tetap protokol kesehatan," kata Danny saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Meski demikian, Danny tetap memerintahkan seluruh posko Satgas Recover Covid-19 Makassar agar diperkuat hingga nanti risiko penularan virus corona turun ke tingkat terendah.

Danny juga menyatakan, dengan turunnya level PPKM di Makassar, persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas akan dilakukan.

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Investasi Bodong yang Tipu Ratusan Ibu di Makassar

Aturan yang harus diterapkan saat peserta didik kembali ke sekolah juga telah disusun.

Lebih lanjut, Danny juga bakal semakin menggencarkan vaksinasi untuk warganya. Saat ini, sekitar 60 persen dari warga Makassar telah menerima vaksin Covid-19.

"Akan terus gencar dilakukan hingga seluruh masyarakat sudah divaksinasi,” kata Danny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com