BATAM, KOMPAS.com – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan penurunan dalam satu bulan terakhir.
Penurunan itu terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Karimun melakukan pengetatan aktivitas masyarakat selama satu bulan ini.
Terbukti, dari angka 540 pasien positif pada Agustus 2021, kini tinggal menyisakan 56 kasus aktif.
Baca juga: Speedboat Berisi 5 TKI Tujuan Malaysia Diamankan Saat Terobos Jalur Ilegal di Perairan Karimun
Meski telah terjadi penurunan, Bupati Karimun Aunur Rafiq masih belum mengambil langkah untuk menurunkan pengetatan terhadap aktivitas masyarakat.
Rafiq ingin berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk melonggarkan kembali aktivitas masyarakat.
Saat ini dia masih menyiapkan waktu yang tepat untuk melonggarkan sejumlah aturan.
Hal tersebut dikarenakan Rafiq tak ingin kelonggaran yang diberikan nantinya hanya akan kembali menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.
"Euforia penurunan kasus saat ini, jangan menjadi semangat kita melonggarkan sesuatu (aturan) yang belum saatnya," kata Rafiq saat dihubungi, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Dua Kecamatan di Karimun Tercatat Memiliki Jumlah Kasus Covid-19 Tinggi Selama Pandemi
Rafiq meminta masyarakat dapat bersabar hingga adanya keputusan baru terkait aturan terbaru oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.
"Kami akan meninjau kembali aturan-aturan di dalam penerapan PPKM tersebut saat dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 1 Oktober 2021," papar Rafiq.
"Masyarakat sabar dulu, kita lihat 1 Oktober nanti sejalan dengan dimulainya sekolah tatap muka," tambah Rafiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.