Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Curi 9 Celana Dalam untuk Fantasi, Pelaku Diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Bangli

Kompas.com - 24/09/2021, 15:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - GM (432), seorang buruh bangunan di Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli, Bali diamankan polisi karena diduga mencuri sembilan celana dalam perempuan.

Kepada polisi, GM mengaku sengaja mencuri celana dalam untuk menyalurkan hasrat seksualnya setelah bercerai dengan istrinya.

Kasus tersebut terbongkar saat korban, LC kehilangan celana dalam pada Juli 2021. Barang pribadi milik LC hilang saat dijemur di pekarangan rumahnya di Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli.

Baca juga: Seorang Pria di Bali Ditangkap Setelah Curi 9 Celana Dalam, Polisi: Dijadikan sebagai Fantasi

Tak hanya sekali. Korban mengaku berkali-kali kehilangan celana dalam dalam rentan waktu hingga 2 minggu.

Menurut Kapolsek Kota Bangli Kompol I Made Adi Suryawan ada sembilan celana dalam milik LC yang hilang.

"Hingga bulan September 2021 hilangnya celana dalam (milik korban) berjumlah sembilan buah," kata Suryawan sata dihubungi, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Berdalih untuk Obati Jerawat, Pria Ini Nekat Curi Celana Dalam Wanita Saat Jualan Pempek

Terekam CCTV rumah kos

Setelah kehilangan celana dalamnya, LC mendapatkan informasi jika pelaku pencurian terekam kamera CCTV milik rumah kos yang ia tempato.

Polisi mengidentifikasi pelaku berperawakan tinggi kurus dan memakai baju hitam yang diketahui adalah GM.

GM pun ditangkap di rumahya di Kecamatan Bangli pada Sabtu (18/9/2021).

Kepala polisi, pelaku menunjukkan hasil curian yang ia simpan di dalam lemari.

Baca juga: Penjual Pempek Tertangkap Curi Celana Dalam Wanita, Mengaku untuk Obati Jerawat

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil celana dalam wanita tersebut, dan pelaku menunjukan (kepada polisi) celana dalam hasil curianya yang disimpan di dalam lamari kamarnya," tuturnya.

Suryawan mengatakan, kasus tersebut tetap diproses hukum. Namun, polisi akan mengedepankan upaya restorative justice.

"Menurut pengakuannya, karena dulu dia (pelaku) pernah berkeluarga, dia punya istri namun sekarang pisah, dari perpisahan itu ada keinginan (celana dalam itu) dijadikan sebagai fantasi," kata dia.

Baca juga: Video Viral Seorang Pria Curi Celana Dalam Wanita, Polisi Minta Korban Buat Laporan

Sementara itu pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Bangli untuk diperiksa kejiwaannya karena ada indikasi pelaku depresi setelah cerai dengan istrinya.

"Pelaku mau kita periksakan ke rumah sakit jiwa karena ada indikasi tekanan mental. Karena dia cerai dengan istrinya," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Regional
Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com