KOMPAS.com - OM (24), diamankan warga di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya karena kedapatan mencuri celana dalam wanita di jemuran, Selasa (13/7/2021).
Ia mencuri celana dalam saat ia berkeliling berjualan pempek. OM adalah warga Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.
Kasus tersebut berawal saat warga memergoki pelaku mencuri celana dalam di jemuran saat berdagang.
Ia pun diamankan oleh pemilik rumah.
Baca juga: Penjual Pempek Tertangkap Curi Celana Dalam Wanita, Mengaku untuk Obati Jerawat
"Awalnya ada laporan warga memergoki seorang pria tukang pempek keliling yang selalu mencuri celana dalam wanita di jemuran sambil berdagang di kawasan Indihiang," jelas Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/7/2021).
"Kita selidiki dan akhirnya bisa ditangkap saat mencuri celana dalam wanita milik seorang warga di jemuran depan rumah korban," lanjutnya.
Baca juga: Video Viral Seorang Pria Curi Celana Dalam Wanita, Polisi Minta Korban Buat Laporan
Selain itu, ia juga mengaku sudah lima kali mencuri celana dalam perempuan dengan alasan yang sama, yakni mengobati jerawat.
"Iya, celana dalam wanita yang saya curi untuk obat jerawat. Dipakainya diusap-usapkan ke wajah. Saya lima kali Pak mencurinya. Celana dalam wanita yang kecil pak, wanita masih muda," singkatnya.
Baca juga: Pria Bertato Serangga, Pakai Bra dan Celana Dalam Pink Ditemukan Tewas Saluran Irigasi Karawang
Meski kejadian ini tak menimbulkan kerugian besar, namun Kepolisian memproses hukum pelaku karena selama ini telah meresahkan warga sekitat terutama kaum perempuan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.