Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih untuk Obati Jerawat, Pria Ini Nekat Curi Celana Dalam Wanita Saat Jualan Pempek

Kompas.com - 14/07/2021, 12:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - OM (24), diamankan warga di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya karena kedapatan mencuri celana dalam wanita di jemuran, Selasa (13/7/2021).

Ia mencuri celana dalam saat ia berkeliling berjualan pempek. OM adalah warga Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.

Kasus tersebut berawal saat warga memergoki pelaku mencuri celana dalam di jemuran saat berdagang.

Ia pun diamankan oleh pemilik rumah.

Baca juga: Penjual Pempek Tertangkap Curi Celana Dalam Wanita, Mengaku untuk Obati Jerawat

"Awalnya ada laporan warga memergoki seorang pria tukang pempek keliling yang selalu mencuri celana dalam wanita di jemuran sambil berdagang di kawasan Indihiang," jelas Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/7/2021).

"Kita selidiki dan akhirnya bisa ditangkap saat mencuri celana dalam wanita milik seorang warga di jemuran depan rumah korban," lanjutnya.

Baca juga: Video Viral Seorang Pria Curi Celana Dalam Wanita, Polisi Minta Korban Buat Laporan

Berdalih untuk obati jerawat

OM (24), pedagang pempek yang kerap mencuri celana dalam wanita di jemuran warga ditangkap polisi usai menjalankan aksinya di kawasan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA OM (24), pedagang pempek yang kerap mencuri celana dalam wanita di jemuran warga ditangkap polisi usai menjalankan aksinya di kawasan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Saat diamankan, OM berdalih melakukan itu untuk mengobati jerawat. Celana dalam perempuan hasil curiannya kerap dipakai untuk mengusap wajahnya sambil tiduran untuk mengobati jerawat.

Selain itu, ia juga mengaku sudah lima kali mencuri celana dalam perempuan dengan alasan yang sama, yakni mengobati jerawat.

"Iya, celana dalam wanita yang saya curi untuk obat jerawat. Dipakainya diusap-usapkan ke wajah. Saya lima kali Pak mencurinya. Celana dalam wanita yang kecil pak, wanita masih muda," singkatnya.

Baca juga: Pria Bertato Serangga, Pakai Bra dan Celana Dalam Pink Ditemukan Tewas Saluran Irigasi Karawang

Meski kejadian ini tak menimbulkan kerugian besar, namun Kepolisian memproses hukum pelaku karena selama ini telah meresahkan warga sekitat terutama kaum perempuan.

Selain mengamankan barang bukti berupa celana dalam, polisi juga mengamanan gerobak pempek milik pelaku.

"Kita tangkap pelakunya dan sudah mengaku curi celana dalam wanita untuk obati jerawatnya. Kita juga amankan barang bukti berupa celana dalam wanita, gerobak pempek milik pelaku dan keterangan saksi korban," tambah Kapolsek.

Baca juga: Pria Ini Curi Celana Dalam Wanita di Belakang Rumah Pengasuh Pesantren, Ngakunya untuk Fantasi

Pelaku kini ditahan di sel tahanan Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia diiancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com