Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Siliwangi Jurusan Cipatat-Cianjur-Sukabumi Kembali Beroperasi

Kompas.com - 23/09/2021, 17:32 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

CIANJUR, KOMPAS.com - PT KAI Daop 2 Bandung kembali mengoperasikan Kereta Api Siliwangi jurusan Cipatat-Cianjur-Sukabumi.

Namun, karena masih dalam kondisi pandemi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang, terutama soal protokol kesehatan.

"Penumpang harus mematuhi prokes ketat. Saat menggunakan jasa kereta api harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan wajib menujukkan surat sudah divaksin, minimal dosis pertama," kata Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo kepada Antara, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Mulai 24 September, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun KA Turun Jadi Rp 45.000

Ia menjelaskan, calon penumpang tidak perlu membawa dokumen STRP, surat tugas, atau surat keterangan lainnya, karena sudah tidak menjadi syarat untuk naik kereta api.

Penumpang cukup menunjukkan surat vaksin dan dalam kondisi sehat.

Sedangkan untuk tiket yang tersedia, setiap perjalanan hanya bisa diisi 50 persen dari kapasitas yang ada di masing-masing kereta api, termasuk KA Siliwangi.

Sementara untuk jam beroperasi masih tetap sama, baik dari Cipatat maupun dari Sukabumi.

"Kami masih melakukan penyesuaian pelayanan selama pandemi, sehingga pelayanan tetap dapat diberikan setelah aturan PPKM dilonggarkan. Namun, calon penumpang dan pelanggan tetap harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru," kata Kuswardoyo.

Baca juga: Ini Titik Potensi Banjir akibat Proyek Kereta Cepat, Terparah di Bandung Barat, serta Mitigasi KCIC

Nantinya, surat vaksinasi akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum penumpang naik kereta.

Data vaksinasi otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Calon penumpang harus menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA lokal.

"Kalau data tidak muncul di layar komputer, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon penumpang," kata dia.

Sedangkan untuk calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

"Calon penumpang di bawah usia 12 tahun masih dilarang untuk naik kereta api, sesuai dengan Instruksi Mendagri. Kami berharap, dengan kembali beroperasinya KA Siliwangi, semua pihak dapat menekan angka penularan," kata Kuswardoyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com