Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Merecoki Pedagang Saat PPKM, Wali Kota Salatiga: Saya Minta Maaf 'Ngoprak-oprak' Menyuruh Pulang

Kompas.com - 19/09/2021, 08:43 WIB
Dian Ade Permana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta maaf karena selama masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Satgas Covid-19 sering merecoki pedagang untuk mematuhi batas jam operasional.

"Saya mewakili Pak Kapolres, Pak Dandim mohon maaf kepada Bapak dan Ibu semua jika selama PPKM kami sering keliling ngoprak-oprak menyuruh pulang," kata dia.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat tetap sehat di tengah pandemi.

"Tujuan kami, berharap Bapak Ibu semua tetap sehat. Kalau pun jualan pasti sepi tidak ada yang beli, malah keluar modal, pulang tidak bawa uang,” tutur Yuliyanto saat menyerahkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Pendopo Polres Salatiga, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga: Fenomena Hujan Es di Banjarnegara dan Salatiga, Ini Penjelasan BMKG

Dia mengungkapkan saat ini kondisi sudah mulai membaik.

"Harapannya bapak ibu tetap sehat dan bisa beraktivitas kembali, jualan kembali, diberi rezeki yang barokah. Kasus Covid-19 terus turun dan vaksinasi semakin menguatkan imun kita," kata Yuliyanto.

Yuliyanto berharap BTPKLW yang diterima dimanfaatkan sebaiknya.

"Terima kasih kepada Kapolres yang sudah bersedia menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Nanti Dandim 0714/Salatiga juga akan serahkan bantuan 6.000 bantuan, jadi total nanti sekitar 10.000," jelasnya.

Baca juga: Hujan Deras Disertai Es Terjadi di Salatiga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com