Sebanyak 3.800 pedagang kaki lima dan warung mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan pemerintah melalui Polres Salatiga
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan bahwa Penyaluran Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) selanjutnya akan diserahkan di lokasi masing-masing berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.
Indra mengungkapkan, penerima bantuan adalah pedagang di daerah Level 4 berdasarkan Inmendagri No. 27/2021.
Untuk Jawa Tengah ada 23 wilayah yang akan menerima termasuk kota Salatiga.
"Sedang profesi yang berhak menerima adalah pegang asongan, pedagang menggunakan sepeda, pedagang menggunakan gerobak, pedagang menggunakan tenda, warung tegal/nasi, warung kopi, dan warung rokok,” terangnya.
Baca juga: Ahli Waris Pasien Covid-19 di Salatiga Bakal Terima Santunan Rp 1 Juta
Namun, dengan catatan, penerima adalah mereka yang tidak pernah mendapat bantuan.
"Dengan pendaftaran melalui internet dengan validasi NIK, jadi nanti jika diketahui sudah pernah mendapat bantuan tidak akan mendapatkan kembali," kata Indra.
"Untuk yang diserahkan di Mapolres sebanyak 40 orang pedagang. Untuk kepentingan pendataan sistemnya berkoordinasi dengan Dinas Koperasim Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, dan Bhabinkamtibmas yang terjun langsung mengecek dan mendata warga,” lanjut Kapolres.
Nugroho, warga Kalibening penjual jus buah mengaku senang mendapat bantuan.
“Rencana uangnya buat tambah modal. Maklum pandemi modal sempat menipis. Sehari omzet jualan saya, bisa mencapai Rp 200.000," tutur Nugroho yang baru satu tahun membuka usaha jus buah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.