Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 9 Bulan, Pria di Jombang Satroni 22 Sekolah, Curi Laptop hingga Proyektor, Ini Ceritanya

Kompas.com - 17/09/2021, 10:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MJR (37), warga Desa Grogola, Kecamatan Diek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur diamankan polisi.

Ia ditangkap karena menjadi pelaku pencurian barang-barang elektronik di 22 sekolah sejak Januari 2021.

Selama sembilan bulan, ia beraksi seorang diri satroni 22 sekolah mulai dari SD hingga SMP. Dari hasil pemeriksaan, MJR telah mencuri puluhan barang elektronik milik sekolah.

Barang-barang yang curi antara lain komputer, laptop, proyektor hingga printer.

Baca juga: Pria Ini Curi Laptop hingga Proyektor di 22 Sekolah Sejak Januari, Polisi: Dia Beraksi Sendirian

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan MJR ditangkap Selasa (14/9/2021).

Penangkapan dilakukan setelah MJR tertangkap kamera CCTV sedang mencuri di SDN Podoroto pada Senin (13/9/2021).

Di SD yang berada di Kecamatan Kesamben, MJR mencuri sebuah laptop, tiga proyektor dan dua printer.

Bawa motor dan karung plastik

Sejumlah peralatan elektronik hasil pencurian dari beberapa sekolah yang diamankan petugas dan dipublikasikan dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (13/9/2021).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Sejumlah peralatan elektronik hasil pencurian dari beberapa sekolah yang diamankan petugas dan dipublikasikan dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (13/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, MJR mengaku beraksi seorang diri dengan berbekal motor matik dan karung plastik.

Bapak dua anak ini melakukan aksi pencurian di 22 sekolah pada tengah malam hingga dini hari. Setiap barang yang ia curi akan dimasukkan ke dalam karung plastik dan dibawa pulang dengan naik motor.

"Hasil pemeriksaan, pelaku beraksi sendiri dengan kendaraan sepeda motor. Untuk memudahkan, barang yang diambil dimasukkan ke karung plastik," ungkap Agung dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (16/9/2021).

Untuk sementara pelaku mengaku beraksi di 22 sekolah. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah TKP bertambah.

Baca juga: Curi Laptop dan Rusak Rumah Pacar, WN Perancis Dipolisikan

"Pelaku beraksi di 22 TKP (tempat kejadian perkara). Tapi ini masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih banyak," kata Agung.

Polisi saat ini masih menginventarisasi sejumlah barang yang dicuri pelaku.

MJR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com