Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Laptop di Kantor Bea Cukai, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/03/2018, 09:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ATAMBUA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua pelaku pencurian laptop di Kantor Bea Cukai Atambua, Belu.

Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Jemy Noke mengatakan, dua orang pelaku yang ditangkap berinisial Y alias O dan Y alias I.

"Ada tiga orang yang melakukan pencurian. Namun kita hanya tangkap dua orang yakni berinisial O dan Y. Sedangkan satu orang pelaku lainnya yakni AK melarikan diri," ucap Jemy kepada Kompas.com, Rabu (28/2/2018) malam.

Tiga orang pelaku itu, sambung Jemy, mencuri laptop di Kantor Bea dan Cukai Atambua, yang terletak di Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Belu.

(Baca juga : Ironis, Oknum Karyawan Perhutani Dalangi Kasus Pencurian Kayu di Grobogan )

Selain pelaku, lanjut Jemy, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua unit laptop, satu unit sepeda motor, satu buah kunci roda, dan satu buah katapel.

"Aksi pencurian itu dilakukan dini hari tadi, setelah para pelaku mengetahui pintu kantor Bea dan Cukai Atambua tersebut tidak terkunci. Apalagi kantor tersebut terpantau sepi," bebernya.

Aksi mereka, sebut Jemy, berhasil dipergoki warga yang kemudian melaporkan ke polisi.

Menurut Jemy, ketika melakukan aksi pencurian, tiga pelaku membagi peran. Pelaku Y alias I menunggu di atas motor, sedangkan Y alias O dan AK masuk melalui pintu samping kantor yang tidak terkunci.

"Saat ini kita masih lakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya. Kita sudah keluarkan daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.

Kompas TV Dalam rekaman CCTV, pencuri sepeda motor berhasil menggondol curiannya di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com