BANYUMAS, KOMPAS.com - Kasus rudapaksa oleh ayah dan kakak di Banyumas, Jawa Tengah, terungkap setelah korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP kabur dari rumah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, korban, AJ (14) semula akan kabur ke rumah temannya di daerah Baturraden, Senin (13/9/2021).
Namun, di tengah perjalanan, korban bertemu dengan empat orang warga dan menitipkannya ke Mapolsek Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
"Polsek kemudian menghubungi perangkat desa tempat tinggal korban. Untuk memastikannya, perangkat desa datang bersama ketua RT ke polsek menemui korban," kata Berry saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Selama 3 Tahun, Siswi SMP di Banyumas Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakaknya
Ketika ditanya, korban mengaku meninggalkan rumah, karena telah menjadi korban rudapaksa oleh ayah, WTM (46) dan kakak kandungnya sendiri, SA (18) selama tiga tahun.
"Korban selama ini ketakutan, enggak berani ngomong. Korban diancam oleh kedua pelaku agar tidak memberitahukan kepada siapa pun," ungkap Berry.
Ibu korban berinisial TKY (43) yang mengetahui pengakuan anaknya itu lantas melaporkan perbuatan bejat tersebut ke Unit PPA Polresta Banyumas.
Akibat perlakuan yang diterima selama bertahun-tahun, kata Berry, korban mengalami trauma.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku secara bersamaan," kata Berry.
Baca juga: Anak Diperkosa Ayah Tiri, Ibu Kandung Justru Memarahi Korban
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dirudapaksa oleh bapak dan kakaknya sendiri.
Korban telah dirudapaksa bapaknya, WTM (46) dan kakaknya, SA (18) hingga puluhan kali di rumahya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.