KOMPAS.com-Seorang anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur, ditahan karena diduga membunuh kekasihnya, RR (30).
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) VI Mulawarman Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) VI Mulawarman.
"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," kata Taufik, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Bercelana Loreng dan Berambut Gimbal, Mantan TNI Bunuh Staf KPU Yahukimo
Menurut Taufik, anggota TNI berpangkat prajurit kepala itu sudah mengakui perbuatannya.
RR dihabisi nyawanya oleh pelaku berinisial MAM, lantaran kesal kerap diserang pertanyaan kapan akan menikahi korban.
"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran. Namun, pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Taufik.
Pembunuhan itu terjadi pada 1 Maret 2021. Keluarga yang tidak kunjung mendapat kabar dari RR sempat membuat laporan orang hilang.
Baca juga: Utang Rp 200 Juta, Pecatan TNI Bunuh Sopir Grab dan Jual Mobil Rp 25 Juta
Hingga akhirnya jasad RR ditemukan dalam keadaan tinggal tulang di Jalan Transad, Balikpapan Timur, pada Selasa (13/4/2021).
"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang saja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujarnya.
Sementara untuk proses hukum, Taufik menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.
"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Oknum TNI di Balikpapan Habisi Nyawa Kekasihnya, Kodam VI Mulawarman Minta Diproses Sampai Tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.