SURABAYA, KOMPAS.com - Hampir seluruh daerah atau sebanyak 37 daerah di Jatim berstatus zona kuning atau berisiko rendah penularan Covid-19.
Hanya satu daerah yang berstatus zone oranye atau risiko sedang, yakni Kota Blitar.
Kondisi tersebut berdasarkan data Satgas Covid-19 Nasional per 15 September 2021 yang menyebut saat ini daerah dengan zona kuning di Jatim sudah mencapai 97,37 persen.
Dengan demikian, status zonasi peta resiko Covid-19 yang bisa diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, nampak peta Jatim didominasi warna kuning.
Baca juga: Daftar Isbat Nikah hingga Kasus Cerai di Surabaya Kini Bisa Diurus di 3 Aplikasi Ini
"Alhamdulillah, 97,37 persen daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk risiko rendah atau zona kuning," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (16/9/2021).
Status zonasi sebuah daerah menurut dia sangat penting untuk kondisi saat ini sebagai salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.
"Untuk saat ini, setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta zonasi peta risiko sebuah daerah," ujar dia.
Meski sebagian besar daerah sudah masuk zona kuning, dia tetap mengingatkan warganya untuk jangan kendor melaksanakan protokol kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.