Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Lunas Bayar Denda Rp 1 Miliar, Terpidana Ini Tak Perlu Jalani Hukuman Tambahan 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/09/2021, 15:32 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Deny Wijaya, narapidana kasus narkoba menebus denda sebesar Rp 1 milliar secara tunai kepada Jaksa.

Dengan membayar denda tersebut, Deny pun tidak perlu menjalani hukuman tambahan selama 1 tahun.

Uang denda diserahkan keluarga Deny kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Napi di Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Terungkap Setelah Pembelinya Ditangkap Polisi

 

Dibungkus plastik, uang pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp 1 milliar itu diterima Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi.

"Uang denda ini langsung dimasukkan ke kas negara melalui Bank BRI," kata Kasna usai serah terima uang denda di kantornya, Jumat.

Deny sebelumnya ditangkap Satuan Resor Narkoba Polrestabes Surabaya akhir Januari 2013. Barang bukti yang diamankan berupa 1,1 kilogram sabu dan 4.091 ineks.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis kepada Deny 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengajukan banding atas vonis tersebut.

Atas banding jaksa, hukuman untuk Deny diperberat menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp 1 milliar subsider 1 tahun penjara di tingkat Pengadilan Tinggi.

Baca juga: Analisis BKSDA soal Penyebab Ribuan Burung Pipit Berjatuhan, Curah Hujan hingga Keracunan Pestisida

Pihak Deny yang kurang puas dengan putusan Pengadilan Tinggi lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Putusan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yakni hukuman untuk Deny 12 tahun penjara dan denda Rp 1 milliar subsider 1 tahun penjara.

"Karena sudah membayar denda Rp 1 milliar, Deny tidak perlu menjalani hukuman tambahan yakni penjara 1 tahun," terang Kasna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncangan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncangan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com