Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obyek Wisata Pantai Kuta Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Kompas.com - 08/09/2021, 17:08 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Sejumlah obyek wisata di Bali resmi uji coba dibuka saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Salah satu kawasan wisata populer yang turut ambil bagian dalam uji coba tersebut adalah Pantai Kuta.

Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mengatakan, pengunjung hingga pedagang yang akan masuk pantai diwajibkan menunjukkan bukti telah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

"Pedagang Pantai Kuta yang khususnya warga adat ini diharapkan menunjukkan kartu vaksin. Kalau mereka sudah divaksin dua kali, itu mereka izinkan untuk buka," kata Bendesa Wasista di Pantai Kuta, Rabu (8/9/2021).

Wasista menyebut, pihaknya akan mengontrol setiap pedagang yang masuk. Mereka yang belum menjalani vaksinasi, diimbau untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sebab, jika tak memiliki bukti vaksinasi, mereka tak akan diperbolehkan masuk di Pantai Kuta. Hal yang sama diterapkan kepada pengunjung atau wisatawan.

Menurutnya, pengunjung dapat menunjukkan bukti vaksinasi berbasis kartu atau akun PeduliLindungi.

Baca juga: Syarat dan Aturan Terbaru Masuk atau Liburan ke Bali Selama PPKM 2021

Wisatawan atau pedagang tak perlu repot-repot menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini untuk mempermudah wisatawan yang tak memiliki gawai atau berteknologi tinggi.

"Kita enggak scan (barcode aplikasi) tapi kita lihat di HP-nya atau mereka bisa tunjukkan kartu vaksinnya," kata dia.

Ia menyebut, ada sekitar 26 pintu masuk di Pantai Kuta yang akan dipantau oleh petugas.

Nantinya, para petugas itu rutin berpatroli untuk mengecek kartu vaksinasi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.

"Kalau ditemukan sepanjang Pantai Kuta baik itu pedagang dan pengunjung tidak pakai masker tetap kita tegur. Kalau tidak pakai atau bawa masker kita suruh mereka keluar dulu. Mereka harus mengikuti aturan," kata dia.

Tak hanya pantai, seluruh toko ritel dan pusat oleh-oleh serta pasar seni di kawasan Kuta diizinkan untuk buka.

Syarat toko tersebut buka sama, yakni menerapkan protokol kesehatan dan karyawan serta pengunjung wajib sudah divaksinasi dua dosis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com