BULELENG, Kompas.com - Aparat TNI dan warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng sepakat berdamai usai insiden pemukulan beberapa waktu lalu.
Dalam perdamaian yang dimediasi Gubernur Bali Wayan Koster itu, disepakati pencabutan laporan oleh Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto di Polres Buleleng.
Warga juga akan mencabut laporan di Denpom IX/Udayana.
"Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri semuanya dan berdamai. Tidak ada lagi proses hukum," kata Koster kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Dimediasi Gubernur Koster, Kasus TNI Hajar Warga di Buleleng Bali Berujung Damai
Selain sepakat mencabut laporan, kedua pihak juga menyepakati untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
Kemudian kedua pihak juga sepakat bahwa permasalahan telah selesai dan tidak akan melakukan penuntutan hukum di kemudian hari.
Koster menegaskan, Bali saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang penanganannya perlu kerja keras bersama.
Menurutnya, sinergi antara berbagai pihak dalam menangani pandemi sangat dibutuhkan.
"Semua pihak saya harap mendukung upaya (damai) yang dilakukan hari ini. Tdak ada lagi pihak yang mencoba memanasi. Atau melakukan tindakan yang tidak kondusif," terangnya.
Baca juga: Buntut Kasus TNI Hajar Warga di Buleleng Bali, 2 Anggota Kodim Disanksi Disiplin Militer
Kuasa hukum warga Sidetapa, Kadek Cita Ardana Yudi menyampaikan akan mencabut laporan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Windra yang dilayangkan di Denpom IX/Udayana.
"Kami berharap Pak Dandim segera mencabut laporannya di Polres Buleleng. Begitu terjadi, kami pun selaku kuasa hukum warga Sidetapa akan mencabut juga laporan ke Denpom IX/Udayana," kata Ardana.
Kompas.com / (Penulis: Ach. Fawaidi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.