Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obyek Wisata Pantai Kuta Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Kompas.com - 08/09/2021, 17:08 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Sejumlah obyek wisata di Bali resmi uji coba dibuka saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Salah satu kawasan wisata populer yang turut ambil bagian dalam uji coba tersebut adalah Pantai Kuta.

Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mengatakan, pengunjung hingga pedagang yang akan masuk pantai diwajibkan menunjukkan bukti telah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

"Pedagang Pantai Kuta yang khususnya warga adat ini diharapkan menunjukkan kartu vaksin. Kalau mereka sudah divaksin dua kali, itu mereka izinkan untuk buka," kata Bendesa Wasista di Pantai Kuta, Rabu (8/9/2021).

Wasista menyebut, pihaknya akan mengontrol setiap pedagang yang masuk. Mereka yang belum menjalani vaksinasi, diimbau untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sebab, jika tak memiliki bukti vaksinasi, mereka tak akan diperbolehkan masuk di Pantai Kuta. Hal yang sama diterapkan kepada pengunjung atau wisatawan.

Menurutnya, pengunjung dapat menunjukkan bukti vaksinasi berbasis kartu atau akun PeduliLindungi.

Baca juga: Syarat dan Aturan Terbaru Masuk atau Liburan ke Bali Selama PPKM 2021

Wisatawan atau pedagang tak perlu repot-repot menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini untuk mempermudah wisatawan yang tak memiliki gawai atau berteknologi tinggi.

"Kita enggak scan (barcode aplikasi) tapi kita lihat di HP-nya atau mereka bisa tunjukkan kartu vaksinnya," kata dia.

Ia menyebut, ada sekitar 26 pintu masuk di Pantai Kuta yang akan dipantau oleh petugas.

Nantinya, para petugas itu rutin berpatroli untuk mengecek kartu vaksinasi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.

"Kalau ditemukan sepanjang Pantai Kuta baik itu pedagang dan pengunjung tidak pakai masker tetap kita tegur. Kalau tidak pakai atau bawa masker kita suruh mereka keluar dulu. Mereka harus mengikuti aturan," kata dia.

Tak hanya pantai, seluruh toko ritel dan pusat oleh-oleh serta pasar seni di kawasan Kuta diizinkan untuk buka.

Syarat toko tersebut buka sama, yakni menerapkan protokol kesehatan dan karyawan serta pengunjung wajib sudah divaksinasi dua dosis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com