Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Ponsel dan Tusuk Korban hingga Tewas, 2 Remaja Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 07/09/2021, 09:21 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Dua remaja pelaku penjambretan yang tega melukai korbannya hingga tewas di Bojonegoro, Jawa Timur, diringkus polisi.

Kedua jambret tersebut berinisial DA (20) dan FL (19), asal Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Polisi menangkap kedua remaja pengangguran itu saat sedang bermain di wilayah Kecamatan Kanor.

Tersangka DA terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fran Dalanta Kembaren mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat keterangan dari seorang pemilik gerai ponsel.

Baca juga: Kasus Penemuan Janin Dalam Septic Tank Hotel di Surabaya, Polisi Tangkap 3 Pelaku

"Pemilik gerai mengaku membeli handphone korban dari tersangka DA seharga Rp 800.000," kata Fran saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Menurutnya, aksi penjambretan tersebut dilakukan di jalan raya Bojonegoro-Babat, sekitar Taman Desa Talun, Kecamatan Sumberjo, Bojonegoro, Senin (5/7/2021).

Saat itu, pelaku merampas ponsel korban MDW (18), saat sedang bersantai sendirian di Taman Desa Talun, Sumberjo.

"Tak terima handphone-nya dirampas, korban pun berusaha melawan, dan tersangka DA menusuk dada korban berulang kali menggunakan pisau lipat," jelasnya.

Warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi berusaha melarikan korban ke rumah sakit terdekat. Namun, korban meninggal di rumah sakit karena luka yang dialaminya cukup parah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com