Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Kota Tanimbar Ditangkap di Jakarta

Kompas.com - 05/09/2021, 14:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com -Tersangka kasus korupsi proyek Taman Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Hartanto Hoetomo yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Maluku akhirnya ditangkap.

Tersangka yang menjabat sebagai Komisaris PT Inti Artha Nusantara ini ditangkap di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (3/9/2021) sekira pukul 05.00 pagi.

Penangkapan dilakukan oleh tim Tabur Kejaksaan Agung RI bekerjasama dengan tim Tabur Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Kota, Mantan Kadis PU Kepulauan Tanimbar Ditahan

Setelah ditangkap, tersangka kemudian diperiksa dan selanjutnya diterbangkan ke Ambon dengan pengawalan ketat dari tim Kejaksaan Tinggi Maluku. Rombongan yang membawa tersangka baru tiba di Kota Ambon pada Minggu pagi (5/9/2021).

“Tersangka ditangkap di Jakarta Jumat kemarin dan tiba pagi tadi dengan pengawalan tim Tabur Kejati Maluku yang dipimpin Zubaidi S Mansur,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan, Minggu.

Wahyudi mengatakan, setelah tiba di Ambon, tersangka langsung dibawa oleh tim ke rutan Ambon untuk menjalani penahanan.

Ia mengatakan, tersangka ditetapkan sebagai DPO karena tidak mau mengindahkan panggilan jaksa untuk diperiksa.

“Jadi tersangka ini berhasil ditangkap atas kerja sama tim Tabur Kejagung dan Kejati Maluku,” ucapnya.

Baca juga: Penyaluran Dana Desa di 11 Kabupaten/Kota Baru 50 Persen, Wagub Maluku Minta Dipercepat

Hartanto ditetapkan sebagai tersangka proyek taman kota Kepulauan Tanimbar bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PURP Kepulauan Tanimbar Andrianus Sihasale, Wilma Fenanlampir selaku PPTK, dan Frans Yulianus Pelamonia selaku pengawas.

Saat ini ketiga tersangka telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Ambon dan masih menjalani penahanan di Rutan Ambon.

Proyek Tamanan Kota Kepulauan Tanimbar bersumber dari APBD Kepulauan Tanimbar Tahun 2017 senilai Rp 4,5 miliar.

Pengerjaaan proyek ini bermasalah lantaran adanya dugaan korupsi oleh para tersangka. Berdasarkan hasil Audit BPKP Provinsi Maluku, ditemukana danya kerugian negara atas perbuatan para tersangka sebesar Rp 1,3 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com