Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Warga Serahkan Senjata Api Sisa Konflik, Polda Maluku: Kalau Sukarela Akan Kami Lindungi...

Kompas.com - 02/09/2021, 18:29 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api dan amunisi sisa konflik 1999 agar menyerahkannya kepada TNI, Polri, atau pemerintah desa.

Polda Maluku menjamin warga yang menyerahkan senjata secara sukarela akan dilindungi dan tidak akan diproses hukum.

Baca juga: Warga di Pulau Seram Serahkan 1 Pucuk Senjata Mesin Ringan ke Kodam Pattimura

“Bagi yang menyerahkan secara sukarela akan kita lindungi tapi kalau sampai kedapatan (tertangkap) akan kita hukum,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Ia menegaskan, warga yang menyimpan, menguasai, dan menggunakan senjata api secara illegal, dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Kalau ketangkap dijerat undang-undang darurat, sehingga kalau mengetahui ada yang menyimpan segera laporkan ke kami atau TNI,” ujarnya.

Senjata api organik dan amunisi berbagai jenis beredar di Maluku setelah asrama Brimob Tantui Ambon dibakar massa saat konflik kemanusiaan di Ambon pada 1999-2003. Gudang senjata di dalam asrama itu dibobol warga.

Roem mengakui hingga saat ini senjata api yang dicuri dari gudang senjata tersebut masih beredar di Maluku.

Meski begitu, Roem tak memerinci jumlah senjata api yang beredar. Ia juga tak menjelaskan siapa saja pihak yang memegang senjata terebut.

“Saya tidak tahu pasti berapa jumlah senjata api yang masih beredar, yang jelasnya, senjata yang hilang dari gudang yang sudah ditemukan itu semuanya belum kembali,” katanya.

Oleh karena itu, Roem meminta agar warga yang masih menyimpan senjata api sisa konfik agar segera mengembalikannya.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan di Jembatan Merah Putih Ambon ke Kejaksaan

Ia juga mengimbau warga yang mengetahui informasi keberadaan senjata api ilegal itu bisa melapor ke polisi.

“Silakan dilaporkan, lagian Maluku ini sudah sangat kondusif sekali untuk apalagi mau simpan senjata api dan amunisi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Regional
Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Regional
KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com