JAMBI, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap pengedar sabu-sabu yang menggunakan motor trail berwarna dan beraksesori kendaraan dinas polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Thomas Panji Suspandaru mengatakan, ada 4 pelaku yang ditangkap.
Awalnya, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku yang merupakan ayah dan anak.
Pertama berinisial RH yang ditangkap di Desa Mendalo Laut.
Baca juga: Gunakan Sabu-sabu, Petugas Damkar Kabupaten Blitar Ditangkap Polisi
Dari hasil pengembangan, petugas menangkap anak RH, yakni RAP di Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku RA diketahui mengedarkan narkoba mengunakan sepeda motor trail yang dimodifikasi menyerupai kendaraan dinas milik Polri.
Hal itu dilakukan Ini untuk mengelabui petugas agar terhindar dari penangkapan.
"Di TKP pertama ini, barang buktinya satu unit motor yang menyerupai motor dinas polisi. Ini digunakan para pelaku untuk memperlancar pengiriman narkoba kepada pemesan," kata Wakil Direktur Ditresnarkoba AKBP Zulkarnain Harahap seperti dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Viral, Video Penodong Bersenjata Gunakan Jeep Willys untuk Minta Permen dan Rokok
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu, timbangan digital, satu unit senjata api rakitan model revolver, enam buah amunisi, senpi rakitan model paku tembak, dan dua unit ponsel.