KOMPAS.com - Seorang pengunjung rumah tanahan (Rutan) Klas IIB Gresik, Jawa Timur, berinisial HA (25), diamankan petugas karena diduga hendak menyelundupkan sabu ke dalam lapas, Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku diketahui menyelundupkan sabu tersebut ke dalam kepala ikan.
Dikutip dari Antara, Kepala Rutan Klas IIB Gresik Aris Sakuriyadi mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat HA hendak menitipkan makanan lauk ikan bandeng kepada warga binaan berinisial S.
Saat akan masuk ke dalam lapas, sambung Aris, petugas curiga dengan gerak-gerik HA.
Karena curiga, petugas kemudian memeriksa makanan yang hendak titipkan tersebut.
"Sesuai SOP yang berlaku, petugas menggeledah makanan yang dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan," kata Aris dikutip dari Antara.
Baca juga: Selundupkan Narkoba ke Rutan Gresik, Pengunjung Ini Simpan Sabu di Kepala Ikan
Kata Aris, lauk ikan tersebut dipotong dengan menggunakan gunting dan pisau.
Saat petugas memotong bagian kepala, sambungnya, terasa alot, dan saat dibuka ternyata terdapat sabu di dalamnya.
"Ternyata, di dalam rongga kepala ikan itu ditemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Sumsel, 18 Orang Diamankan 2 di Antaranya DPO