Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Pandemi tapi Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Rp 5,6 Miliar, Ini Respons Fraksi Gerindra

Kompas.com - 20/08/2021, 18:28 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Polemik rehab rumah dinas Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi yang merupakan dari partai Gerindra sebesar Rp 5,69 miliar membuat Fraksi Gerindra angkat bicara.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat menyebutkan kegiatannya adalah rehab berat bangunan yang berada di bagian belakang rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD.

"Artinya yang direhab bukan rumah dinas yang ditempati ketua DPRD, melainkan bangunan yang ada di belakang yang masih satu kesatuan kawasan rumah dinas ketua DPRD," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Usai Polemik Mobil Dinas, Kini Muncul Biaya Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Rp 5,6 Miliar

Direhab untuk tampung warga isoman

Hidayat mengatakan kondisi bangunan yang berada di belakang rumah dinas ketua DPRD tersebut informasinya sejak tahun 2005 belum pernah direhab dan kondisi konstruksinya sudah tidak aman karena guncangan gempa 2009 lalu dan kondisi atapnya sudah banyak yang bocor.

Rehab bagian belakang tersebut direncanakan juga untuk dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi siapapun masyarakat yang terkena Covid-19 dan harus menjalani isolasi.

Baca juga: Wagub Audy Ikuti Langkah Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru untuk Penanganan Covid-19

Direhab untuk jadi ruang pertemuan

Kemudian, juga direncanakan untuk ruang pertemuan dan menerima tamu yang sering datang dari berbagai lapisan masyarakat dan daerah di Sumatera Barat yang berasal dari unsur ormas, tokoh masyarakat, perguruan tinggi. Kemudian juga dimanfaatkan untuk petugas keamanan yang bekerja di rumah dinas.

"Untuk kondisi rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD saat ini, sejak ditempati pada November 2019 lalu, belum pernah direhab termasuk belum pernah pergantian mobiler," jelas Hidayat.

Baca juga: Kisruh DPRD Solok Berlanjut, Ketua Belum Cabut Skors, Wakil Ketua Lanjutkan Sidang

Kondisi rumah dinas: banyak yang bocor, pintu tak bisa dikunci

Sementara kondisi rumah dinas saat ini banyak yang bocor, sedapur bocor, kamar ada yang bocor, pintu rumah dinas tidak bisa dikunci.

"Artinya yang direhab itu bukanlah rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, anggaran sesuai kontrak Rp 5,69 miliar dari pagu anggaran Rp 6,8 miliar dan informasinya pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu.

"Berhubung sudah ada kontrak kerja dan pembangunan rehab sudah dilaksanakan, maka agar tidak menjadi objek gugatan hukum dari kontraktor, maka pembangunan rehab mau tidak mau dilanjutkan," kata Hidayat.

Baca juga: Anggota DPRD Solok Ricuh Saat Rapat, Ada yang Nyaris Baku Hantam, Naik Meja, Siram Air, dan Lempar Asbak

Efisiensi penggunaan anggaran

 

Namun  demikian, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar meminta dan mendesak pihak pengguna jasa dan penyedia jasa untuk melakukan evaluasi atau melakukan perubahan atas kontrak yang sudah disepakati agar melakukan perubahan atau adendum kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja.

"Bagaimana seefisien mungkin dalam pengunaan anggaran namun fungsi rehab tersebut tetap tercapai walau tidak 100 persen," kata Hidayat.

Artinya, anggaran yang tergunakan misalnya cukup 25 persen saja namun fungsi tetap dapat dimanfaatkan walau tidak 100 persen sesuai perencanaan awal.

"Kelebihan anggaran yang tidak terpakai 100 persen tersebut kemudian bisa dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19," kata Hidayat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com