BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).
Mereka ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir pada halaman rumah korban di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni mengatakan, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas tak menemukan adanya barang yang hilang di kediaman korban, bahkan akses jalur keluar masuk pun tidak ada yang rusak.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Jejak Alas Kaki Diduga Milik Pelaku
"Tidak ada kerusakan atau pencongkelan di jalur keluar masuk, tidak ada yang hilang, sehingga motif perampokan pun gugur," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Ia menduga bahwa pelaku sudah mengetahui seluk beluk rumah korban.
"Perkiraan pelaku sudah tahu situasi rumah korban, gampang leluasa keluar masuk," ujarnya.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Sebut Korban Diduga Dipukul dengan Kayu Cucian
Sementara itu, sekitar 17 saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan pembunuhan tersebut.
Sejumlah barang bukti pun tengah dikumpulkan, termasuk menganalisa kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban.
"Kita analisa barang bukti, otopsi, termasuk CCTV dan saksi, masih diselidiki," ucapnya.