Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Temuan Ombudsman Sulbar soal Dugaan Malaadministrasi Penggantian Calon Paskibraka

Kompas.com - 19/08/2021, 13:36 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan adanya dugaan malaadministrasi yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar terkait proses penggantian calon anggota Paskibraka Nasional Kristina.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar mengatakan, pihaknya menemukan 3 malaadministrasi ketika panitia mengganti Kristina dengan siswa yang bukan cadangannya.

Padahal, kata Lukman, Kristina seharusnya diganti oleh Aliyah, siswi asal Kota Pasangkayu yang menjadi cadangannya.

"Tiga malaadministrasi itu di antaranya tidak patut dilakukan oleh dinas (Dispora). Kemudian penyimpang prosedur kan mestinya haknya orang (cadangan), kok orang lain yang diambil," ujar Lukman saat dihubungi wartawan, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Sosok Kristina, Paskibraka yang Gagal ke Istana meski Lolos Seleksi, Anak Buruh Tani yang Berprestasi

Lukman berkata, penggantian yang dilakukan Dispora tidak sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 terkait dengan penyelenggaraan Paskibraka.

Kesalahan yang ketiga, kata Lukman, ialah tidak kompeten.

Menurutnya, pejabat yang dimaksud seharusnya tidak bisa berkata kalau dia lupa (ada cadangan).

"Makanya dikatakan pejabat ini tidak kompeten dengan tugas-tugas itu," imbuh dia.

Dari tiga bentuk maladministrasi itu, kata Lukman, pihaknya telah menyampaikan tiga saran korektif terhadap Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulbar yang diserahkan melalui Sekretaris Provinsi Muhammad Idris pada 16 Agustus lalu.

Tiga saran tersebut berisi memberikan pembinaan disiplin, dan sanksi bagi ASN atau pejabat Dispora.

Baca juga: Mimpi Kristina Jadi Paskibraka di Istana Buyar karena Dibilang Positif Covid-19, Penggantinya Tak Ada di Rangking

Saran kedua meminta Pemprov Sulbar melalui Dispora untuk melakukan upaya persuatif dan solutif terhadap keluarga Nuraliyah yang hak-haknya dihilangkan sebagai peserta calon Paskibraka.

"Bentuknya apa, kita persilakan pemprov untuk melakukan langkah-langkah itu agar tercermin asas pelayanan publik secara berkeadilan," ujar Lukman.

Dikatakan Lukman, pihaknya memberi waktu 30 hari kepada Pemprov Sulbar untuk menjalankan saran yang Ombudsman berikan.

Meski demikian, tutur Lukman, saran ini tidak wajib dan mengikat.

Jika pemprov tidak menjalankan saran tersebut, Lukman akan melaporkan hal ini kepada Ombudsman RI (ORI) untuk mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya wajib dilaksanakan.

"Nah kalau mereka tidak indahkan itu sudah berhadapan Kementerian Dalam Negeri sampai ke presiden," tandas Lukman.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menyelidiki dugaan malaadministrasi yang dilakukan Dispora Sulbar dalam penunjukan calon anggota Paskibraka Nasional.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar mengatakan, sudah mengklarifikasi persoalan ini kepada Kadispora Sulbar Muhammad Hamzih secara virtual pada Jumat (27/8/2021).

Lukman menyebutkan, klarifikasi tersebut seputar penggantian terhadap Kristina dan Arya Maulana Mulya sebagai anggota Paskibraka yang dianggap tidak sesuai SOP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com