Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons BPCB Jatim soal Badan Candi Lor Dibalut Kain Merah Putih

Kompas.com - 15/08/2021, 11:54 WIB
Usman Hadi ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Pemasangan kain merah putih di Candi Lor menuai kontroversi.

Proses pemasangan kain merah putih dengan cara memanjat bata bangunan Candi Lor dianggap bisa mengencam kelestarian candi.

Menanggapi hal itu, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB Jatim) Zakaria Kasimin mengatakan, memang semua bangunan candi yang dikunjungi oleh pengunjung berpotensi mengalami kerusakan.

“Ya kalau potensi semua sama. Borobudur juga orang naik itu sekian kecil itu pasti tergores. Semua (candi) kalau dimanfaatkan gitu,” jelas Zakaria saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Heboh Badan Candi Lor Peninggalan Mpu Sindok Dibalut Kain Merah Putih, Warga: Rapuh, Bisa Ambrol

Zakaria yakin pemasangan kain merah putih di badan Candi Lor tidak sembrono.

Ia berprasangka baik bahwa pemasang kain merah putih memperhitungkan dengan seksama untuk meminimalisir potensi kerusakan bata candi.

“Saya pikir juga mereka tidak akan naik begitu saja menginjak yang (bata) rapuh,” sebutnya.

“Lalu pemasangan itu kan tidak melanggar pelestarian, cuma pemanfaatan gitu. Kalaupun ada risiko naik ya itu kan tidak sering, ya mudah-mudahan juga dampaknya tidak ada,” lanjut dia.

Kewenangan Pemda

Menurut Zakaria, Candi Lor saat ini masih berstatus inventarisasi cagar budaya/objek diduga cagar budaya, belum penetapan.

Oleh karenanya, kewenangan dalam pemanfaatan Candi Lor berada di bawah Pemda Nganjuk.

Berbeda dengan situs yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Jika ada pihak yang ingin memanfaatkan area situs, maka diharuskan mengurus izin ke Kementerian Pendikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Candi Lor itu belum ditetapkan, jadi kewenangan Pemda dalam pemanfaatan itu juga masih punya. Artinya dia (Pemda) tidak perlu, istilahnya izin juga enggak dikasih oleh kita (BPCB) enggak jadi masalah,” tuturnya.

Baca juga: Candi Lor, Peninggalan Mpu Sindok Dalam Cengkeraman Akar Pohon

“Tetapi tetap dalam pengawasan kami candi, semua candi itu tetap dalam pengawasan kami. Tetapi kalau pemanfaatan kan harus ada izin, nah itu (Candi Lor kewenangan pemanfaatan) masih dimiliki daerah,” sambung Zakaria.

Sementara terkait pemasangan kain merah putih di badan Candi Lor, Zakaria menyebut pihak BPCB Jatim sudah mendapat pemberitahuan.

Hanya saja surat pemberitahuan itu baru sampai ke BPCB Jatim pada hari Sabtu kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com