KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Banjarnegara, Jawa Tengah, sejak Senin (9/8/2021).
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara
Berikut ini fakta lengkapnya:
Pada Rabu (11/8/2021), KPK menggeledah sebuah pabrik aspal di Desa Panaruban, Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Saat itu, penyidik KPK menggunakan empat mobil berwarna hitam tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.
Seperti diketahui, KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara.
Dari pantauan di Kompas.com, tim KPK tampak memeriksa sejumlah dokumen dan komputer di ruang administrasi produksi.
"Iya benar, (datang) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov.
Baca juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Rumah Orang Dekat Bupati Banjarnegara
Pada Selasa (10/8/2021) KPK juga telah menggeladah rumah dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara dan Kantor Bupati.
Selain itu, KPK juga mendatangi sebuah rumah di kawasan Krandengan, Kecamatan Banjarnegara.
Menurut Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dari penggeledahan tersebut, KPK temukan sejumlah barang bukti.
"Pada 3 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," ujar dia.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Datangi Pabrik Pengolahan Aspal di Purbalingga