Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Hendak Tolong Orang, Polisi Malah Dikeroyok| Ditegur, Kades Bentak Kapolsek

Kompas.com - 11/08/2021, 06:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang polisi di Kota Solo, Jawa Tengah, dikeroyok oleh sekelompok orang.

Awalnya, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Serengan itu hendak menolong seorang berinisial M yang terlebih dulu dikeroyok oleh orang-orang tersebut.

Namun, personel polisi berinisial B itu malah jadi sasaran pengeroyokan.

Berita populer lainnya adalah seputar perselisihan Kepala Desa Sukajeruk dengan Kepala Polsek Masalembu di Sumenep, Jawa Timur. Kepala desa disebut sempat membentak Kapolsek.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Darul Hasyim Fath mengatakan, Kepala Desa Sukajeruk sempat menemuinya untuk berkonsultasi soal hajatan yang akan dilakukan warga.

Dia menuturkan, acara tersebut tidak menimbulkan kerumunan.

Darul lantas menyebut sikap sikap Kapolsek over acting.

Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

1. 7 pengeroyok polisi di Solo ditangkap

Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto memberikan keterangan pers kasus dugaan tindak pidana kekerasan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto memberikan keterangan pers kasus dugaan tindak pidana kekerasan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021).

Tujuh orang yang diduga mengeroyok B, seorang anggota Polsek Serengan, pada 13 Juli 2021 akhirnya ditangkap oleh polisi.

Ketujuh terduga pelaku tersebut berinisial AP alias Galih, KU, ESP, AW alias Agung, LP, AS alias Gendon, dan DS.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo AKBP Gatot Yulianto mengatakan, penangkapan berlangsung tidak bersamaan.

"Kita melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga terkumpullah bukti-bukti dan alhamdulillah pada malam hari kita berhasil menangkap beberapa pelaku. Kemudian besok pagi dan siangnya berhasil kita tangkap lagi sebanyak tujuh orang pelaku," ujarnya, Senin (9/8/2021).

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana di Muka Umum secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang dan atau Barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Baca selengkapnya: Kronologi Polisi Dikeroyok 7 Orang di Kota Solo, Berawal dari Kecelakaan Mobil dan Motor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com