BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Kota Banjarmasin.
Keputusan itu setelah melihat angka kasus Covid-19 di Banjarmasin masih cukup tinggi.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 Kota Banjarmasin diperpanjang hingga 8 Agustus 2021.
"Jadi kita sepakati perpanjangan PPKM level 4 sampai 8 Agustus 2021," ujar Ibnu Sina kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Baca juga: RS Rujukan Covid-19 di Banjarmasin Penuh, Wali Kota: Kalau Enggak Sesak, Isoman Saja
Menurut Ibnu, Pemkot Banjarmasin sudah bekerja semaksimal mungkin untuk menekan laju Covid-19.
Namun, hingga batas akhir PPKM level 4 periode pertama, angka kasus Covid-19 masih tinggi.
"Pelaksanaan PPKM selama sepekan ini banyak yang kita lakukan tapi angkanya tetap tinggi," jelasnya.
Selama PPKM level 4 periode kedua, Ibnu memastikan akan menggencarkan testing, tracing dan treatment atau 3 T.
Program 3 T itu ditargetkan akan menurunkan angka kasus Covid-19 dalam sepekan ke depan.
"Sehingga pelacakan kita akan maksimalkan lagi selama sepekan, kemudian angka-angka ini harus diturunkan," tambahnya.
Baca juga: Susul Banjarmasin dan Banjarbaru, 11 Daerah di Kalsel Ikut Terapkan PPKM
Selama PPKM level 4 periode kedua, Ibnu mengharapkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Untuk itu, pihaknya akan merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan.
"Sehingga kita libatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk berpartisipasi menyampaikan kepada masyarakat dan warga kita," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.