Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perawat Puskesmas Dikeroyok, Pelaku Perebut Tabung Oksigen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

Kompas.com - 02/08/2021, 14:05 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga orang sebagai tersangka penganiayaan tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Kedaton.

Penganiayaan terhadap perawat bernama Rendy Kurniawan (26) ini berawal dari upaya perampasan tabung oksigen milik puskesmas tersebut.

Baca juga: Babak Baru Kasus Perawat Dikeroyok di Lampung gara-gara Tabung Oksigen, Korban dan Terduga Pelaku Saling Lapor ke Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Resky Maulana membenarkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka atas perkara yang terjadi pada 4 Juli 2021 kemarin.

"Iya, sudah kita naikkan statusnya sebagai tersangka. Ada tiga orang," kata Resky saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Kasus Saling Lapor gara-gara Tabung Oksigen, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Buka Pintu Dialog

Ketiga orang tersangka itu adalah AW, NO, dan DD. Tersangka AW dan NO berperan melakukan pemukulan, sedangkan DD memegangi korban Rendy.

Resky menambahkan, ketiga tersangka ini akan diproses berdasarkan alat bukti yang didapatkan di tempat kejadian perkara.

Adapun barang bukti yang telah dimiliki kepolisian yakni, foto-foto yang telah viral, dan benda yang tertinggal di TKP, yaitu kacamata dan satu buah paving blok.

Resky mengatakan, paving blok itu adalah batu pengganjal pintu yang sempat akan digunakan salah satu pelaku untuk memukul korban.

Atas perbuatan itu, ketiga akan diancam dengan pasal 170 KUH Pidana tentang penganiayaan serta ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Untuk saat ini, ketiganya masih kita mintai keterangan dengan status sebagai tersangka," kata Resky.

Terkait laporan AW di Polresta Bandar Lampung yang melaporkan Rendy, Resky mengatakan, laporan itu telah diproses.

Namun, petugas tidak dapat menemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana.

"Untuk laporan tersebut, diberikan kepastian hukum yakni bukan pidana. Karena tidak ada alat bukti yang mengarah pada tindak pidana itu sendiri," kata Resky.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com