Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perawat Puskesmas Dikeroyok, Pelaku Perebut Tabung Oksigen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

Kompas.com - 02/08/2021, 14:05 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga orang sebagai tersangka penganiayaan tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Kedaton.

Penganiayaan terhadap perawat bernama Rendy Kurniawan (26) ini berawal dari upaya perampasan tabung oksigen milik puskesmas tersebut.

Baca juga: Babak Baru Kasus Perawat Dikeroyok di Lampung gara-gara Tabung Oksigen, Korban dan Terduga Pelaku Saling Lapor ke Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Resky Maulana membenarkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka atas perkara yang terjadi pada 4 Juli 2021 kemarin.

"Iya, sudah kita naikkan statusnya sebagai tersangka. Ada tiga orang," kata Resky saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Kasus Saling Lapor gara-gara Tabung Oksigen, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Buka Pintu Dialog

Ketiga orang tersangka itu adalah AW, NO, dan DD. Tersangka AW dan NO berperan melakukan pemukulan, sedangkan DD memegangi korban Rendy.

Resky menambahkan, ketiga tersangka ini akan diproses berdasarkan alat bukti yang didapatkan di tempat kejadian perkara.

Adapun barang bukti yang telah dimiliki kepolisian yakni, foto-foto yang telah viral, dan benda yang tertinggal di TKP, yaitu kacamata dan satu buah paving blok.

Resky mengatakan, paving blok itu adalah batu pengganjal pintu yang sempat akan digunakan salah satu pelaku untuk memukul korban.

Atas perbuatan itu, ketiga akan diancam dengan pasal 170 KUH Pidana tentang penganiayaan serta ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Untuk saat ini, ketiganya masih kita mintai keterangan dengan status sebagai tersangka," kata Resky.

Terkait laporan AW di Polresta Bandar Lampung yang melaporkan Rendy, Resky mengatakan, laporan itu telah diproses.

Namun, petugas tidak dapat menemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana.

"Untuk laporan tersebut, diberikan kepastian hukum yakni bukan pidana. Karena tidak ada alat bukti yang mengarah pada tindak pidana itu sendiri," kata Resky.

 

Saling lapor gara-gara tabung oksigen

Diberitakan sebelumnya, seorang perawat puskesmas di Bandar Lampung dipukuli tiga orang setelah mempertahankan tabung oksigen yang ingin diambil paksa.

Peristiwa ini terjadi di Puskesmas Rawat Inap Kedaton yang berada di Jalan Teuku Umar pada Minggu (4/7/2021) dini hari.

Akibat pemukulan dan pengeroyokan pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, sang perawat bernama Rendy Kurniawan (26) mengalami luka memar dan luka dalam di bagian kepala.

Setelah kejadian itu, terjadi saling lapor antara perawat puskesmas dan perebut tabung oksigen.

Kasus ini lantas menjadi perhatian kepolisian karena terjadi di masa pandemi dan kencangnya isu kelangkaan tabung oksigen di masyarakat.

Kasus lalu dilaporkan di dua tempat yang berbeda, yakni di Polsek Kedaton oleh perawat bernama Rendy Kurniawan (26).

Kemudian di Polresta Bandar Lampung oleh AW (45). AW saat itu membenarkan dirinya yang memukul Rendy pada hari kejadian, Minggu (4/7/2021) dini hari.

Kendati demikian, terkait dua laporan yang masuk ke kepolisian, Resky mengatakan, proses penyelidikan tetap dilakukan secara terpisah.

Baca juga: Preman Ini Nyalinya Ciut Setelah Korban Bentak Tak Mau Dipalak

"Dua duanya, di polresta dan polsek tetap jalan, tapi penyelidikannya kami lakukan bersama-sama," ungkap Resky, Rabu (7/7/2021).

Resky menambahkan, proses terhadap kasus tersebut proses hukumnya tidak bisa dilakukan terburu-buru.

"Kami perlu mencari akar masalahnya seperti apa, jadi bisa disimpulkan, pidana apa yang terjadi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com