Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut 3 Kasus Pelanggaran PPKM Darurat di Banyumas, 5 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/07/2021, 17:50 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polresta Banyumas menangani tiga kasus pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021.

"Sudah ada tiga kasus yang kami proses," kata Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/7/2021).

Firman mengatakan, menindak tegas pelanggaran PPKM untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

"Kegiatan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kerumunan kan enggak boleh, karena bagaimanapun juga itu akan menyebabkan klaster," ujar Firman.

Baca juga: RS Covid-19 di Banyumas Masih Penuh, Lebih Banyak yang Datang daripada yang Sembuh

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, ketiga kasus tersebut yaitu pelanggaran jam malam dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Selama PPKM ini ada tiga kasus yang kami tangani, yaitu pelanggaran jam malam di dua kafe dan pesta ulang tahun di sebuah hotel," jelas Berry.

Dari ketiga kasus tersebut, kata Berry, polisi menetapkan lima orang tersangka.

"Yang di kafe ada dua orang tersangka, kemudian yang pesta ulang tahun ada tiga tersangka," kata Berry.

Baca juga: PPKM Level 4 di Banyumas Disesuaikan, Kapolresta: Warga Jangan Euforia, Covid-19 Belum Selesai

Ketiga tersangka kasus penyelanggaraan pesta ulang tahun dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Mereka terancam pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

"Kalau yang pelanggaran jam malam, kami buatkan berita acara pemeriksaan cepat sehingga langsung disidangkan. Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan yang diberlakukan selama pelaksanaan PPKM," ujar Berry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com