Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk PPKM Level 3, 69.922 Pekerja di Boyolali Tetap Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Kompas.com - 23/07/2021, 18:59 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Puluhan ribu tenaga kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sedikit bernapas lega saat PPKM.

Meskipun Boyolali masuk daerah pandemi Covid-19 level 3, pekerja yang berpenghasilan berupa gaji maksimal Rp 3,5 juta tetap akan mendapatkan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta dari Pemerintah Pusat.

"Untuk Boyolali itu kan masuk level 3. Tadi dijelaskan hasil zoom dengan Kementerian Ketenagakerjaan level 3 tetap mendapatkan BSU untuk pekerja kontrak badan usaha khususnya yang gajinya maksimal Rp 3,5 juta," kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolal, M Syawaludin dihubungi Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Buruh di Gunungkidul Berharap Pemerintah Kaji Ulang Kriteria Penerima Subsidi Gaji

Syawaludin menyebutkan, jumlah tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor penerima upah di Boyolali hingga 30 Juni 2021 tercatat 69.922 orang.

Dia menambahkan, puluhan ribu tenaga kerja tersebut tersebar di 1.247 badan usaha.

"Tenaga kerja (peserta BPJS Ketenagakerjaan) di Boyolali kebanyakan aneka industri sehingga memenuhi syarat. Sehingga untuk PPKM level 3 tetap mendapatkan BSU," ujar dia.

Penerima bantuan subsidi gaji tersebut adalah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebelum Juni 2021.

"BSU dipersyaratkan juga dia aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan iurannya. Data sampai dengan per 30 Juni 2021. Sehingga di sini ada itikad bersama persyaratannya yaitu pekerja dan perusahaannya aktif di BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Baca juga: Para Pekerja di Medan Akan Dapat Subsidi Gaji, Segini Besarannya

"Kedua dia tidak boleh double subsidi. Ketika dia dapat prakerja tidak dapat BSU. Termasuk program PKH itu tidak boleh. Intinya tidak double subsidi," tambahnya.

Adapun untuk kewenangan penetapan penerima bantuan subsidi gaji langsung dari Kementerian Ketenegakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kita pun hanya mendampingi menerma data (penerima) saja," ungkap Syawaludin.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah bakal melanjutkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2021.

Namun, BSU ini diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

"Peserta yang (mendapat subsidi upah) adalah yang membayar iuran dengan iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Ida mengungkapkan, subsidi gaji diberikan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dalam sekali pencairan. Artinya pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.

Kendati demikian, bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di daerah pandemi Covid-19 level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri.

Pekerja pun berada dalam industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

"Data penerima bantuan kami akan ambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021, sehingga hanya yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut yang mendapat (BSU)," beber Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com