Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Batalkan Tiket Kereta Api Saat PPKM Darurat di Madiun

Kompas.com - 19/07/2021, 10:32 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- PT KAI Daop 7 Madiun mengurangi jumlah perjalanan kereta api yang dioperasionalkan selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kondisi itu berdampak banyaknya pembatalan perjalanan kereta api.

Bagi pelanggan yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan oleh KAI, maka biaya tiket akan dikembalikan 100%.

“Penumpang akan dihubungi oleh contact center 121 terkait proses pembatalan tiketnya,” kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.

Baca juga: Lebih 30.000 Kendaraan Diminta Putar Balik Selama PPKM Darurat di Jateng

Aturan pembatalan

Untuk kemudahan pelanggan, kata Ixfan, pembatalan tiket KA dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access. Dengan demikian pelanggan tidak perlu keluar rumah di masa PPKM Darurat.

Menurut Ixfan, proses pembatalan tiket melalui KAI Access untuk perjalanan KA yang dibatalkan oleh KAI dapat dilakukan sampai dengan 3 jam sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Bagi pembatalan di bawah 3 jam hingga H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket, maka pembatalan dilakukan pada loket stasiun atau layanan Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.

Sementara untuk pelanggan yang KA-nya masih beroperasi namun ingin membatalkan perjalanan, pembatalan dapat dilakukan melalui KAI Access dan loket stasiun.

Batas maksimal pembatalan melalui KAI Access yakni sampai dengan 3 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

Sedangkan jika melalui loket stasiun batas maksimalnya adalah 30 menit sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

Baca juga: RS Rujukan Covid-19 Penuh, Pemkot Madiun Siapkan RS Lapangan untuk Pasien Gejala Sedang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com