Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joget Tanpa Prokes di Acara Resepsi, Wabup Lampung Tengah Sebut Tak Langgar Aturan: Waktu Itu Masih Boleh

Kompas.com - 15/07/2021, 07:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam Wakil Bupati Lampung Ardito Wijaya berjoget tanpa protokol kesehatan viral di media sosial.

Di video yang berdurasi 33 detik, terekam Ardito menyanyi di sebuah acara di atas panggung setinggi 1,5 meter.

Ardito yang mengenakan baju batik itu kemudian turun ke depan panggung dan dikerumuni penonton yang sebagian besar adalah ibu-ibu. Mereka tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak.

Baca juga: Terekam Joget Tanpa Prokes di Acara Resepsi, Ini Pengakuan Wabup Lampung Tengah

Direkam di acara resepsi keluarga

Video tersebut direkam pada 20 Juni 2021 di salah satu pesta pernikahan kerabat Ardito. Ia mengaku dalam satu hari itu datang ke enam undangan.

Di video tersebut adalah undangan kelima yang ia hadiri sekitar pukul 16.50 WIB. Lokasinya di Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Ardito mengklaim tiba di lokasi acara sekitar pukul 17.20 WIB saat tamu undangan sudah pulang dan hanya panitia serta kerabat kedua mempelai di lokasi acara.

Baca juga: Gara-gara Joget Tanpa Prokes di Resepsi Nikahan, Wabup Lampung Tengah Diperiksa Polisi 7 Jam

"Penerima tamu sudah enggak ada, yang masih ada di dalam itu keluarga sambil berberes. Tamunya itu cuma dua, saya dan lurah setempat," kata Ardito, Sabtu (26/6/2021).

Ardito menambahkan, begitu sampai di lokasi, dia diminta menyumbangkan lagu oleh keluarga.

"Lagu kedua yang saya nyanyikan itulah, video yang ada di situ, di mana sempat bernyanyi bersama keluarga," kata Ardito. Ardito meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Sebenarnya, saya tidak memperhatikan, karena saya berpikir itu keluarga. Saya mohon maaf kepada masyarakat, ke depannya jika (saya) salah, mohon diperbaiki," kata Ardito.

Baca juga: Viral, Video Wabup Lampung Tengah Berjoget Tanpa Prokes, Ini Klarifikasinya

Sebut dirinya tak melanggar aturan

Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya usai pemeriksaan di Ditkrimsus Polda Lampung, Rabu (14/7/2021).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya usai pemeriksaan di Ditkrimsus Polda Lampung, Rabu (14/7/2021).
Buntut dari video itu, Wabup Lampung Tengah Ardito diperiksa oleh penyidik Polda Lampung, Rabu (14/7/2021).

Ia dilaporkan warga atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Pemeriksaan berlangsung selama 7 jam mulai pulai 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Usai pemeriksaan, Ardito yang datang tanpa didampingi kuasa hukumnya mengatakan, penyidik mengajukan sekitar 25 pertanyaan.

Baca juga: Video Joget Tanpa Prokes Tersebar, Wabup Lampung Tengah Minta Maaf

Politisi PKB ini mengatakan dirinya tak melanggar aturan karena saat kejadian itu belum ada pelarangan dari Satgas Covid-19 dari Lampung Tengah terkait penyelenggaraan resepsi pernikahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com