Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Pelanggaran PPKM Darurat, Pemilik Bengkel di Jember: Seharusnya Ada Peringatan Dulu...

Kompas.com - 12/07/2021, 19:50 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sejumlah pengusaha di Kabupaten Jember menjalani sidang pelanggaran pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember pada Senin (12/7/2021).

Mereka dinilai melanggar peraturan karena membuka toko pada masa PPKM darurat.

Ada 32 pelaku usaha yang menjalani sidang. Mereka menjalani sidang satu per satu karena dinilai melanggar peraturan.

“Selama ini kami tidak ada himbauan atau peringatan,” kata salah seorang pemilik bengkel Susanto Tejo Kusumo yang menjalani sidang kepada Kompas.com di lokasi.

Menurut dia, bengkelnya di Jalan Trunojoyo didatangi petugas pada Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Ini Aktivitas Pertama Gubernur Papua Lukas Enembe Setelah Pulang Berobat dari Singapura

Saat itu, dirinya langsung diberi surat dan diminta untuk ikut sidang. Padahal, kondisi bengkelnya tidak ramai, hanya ada dua pelanggan.

“Seharusnya ada peringatan dulu dari jajaran terkait,” ujar dia.

Susanto mengatakan, usahanya bergerak di sektor transportasi. Ia mengaku belum pernah mendapat sosialisasi dari pemerintah terkait aturan itu terhadap usaha perbengkelan.

Ia baru diberi tahu petugas saat penindakan.

“PPKM itu kan pembatasan aja, ini penutupan, menurut saya salah kaprah,” tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com