Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Kediri: Mohon Maaf, demi Kebaikan, Tempat Ibadah Ditutup Sementara

Kompas.com - 03/07/2021, 11:22 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


KEDIRI, KOMPAS.com - Kota Kediri, Jawa Timur, termasuk wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Pemerintah Kota Kediri kemudian menyampaikan aturan yang harus dilakukan selama pemberlakuan PPKM Darurat itu.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, sektor non-esensial seperti bisnis yang tidak menyediakan bahan makanan, perawatan medis, hingga obat-obatan, sepenuhnya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Pada sektor non-esensial 100 persen WFH," ujar Abdullah Abu Bakar dalam keterangan pers, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: KTP dan SIM Pelanggar PPKM Darurat Akan Disita

Sedangkan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor, diberlakukan 50 persen WFH.

Untuk pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen WFH.

Kemudian kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring, baik itu pembelajaran di sekolah maupun tempat bimbingan belajar.

Kegiatan pesta pernikahan atau resepsi dilarang.

Namun yang diizinkan hanya berupa akad nikah dengan syarat maksimal diikuti 10 orang.

"Untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen," ujar pria yang akrab disapa Mas Abu ini.

Baca juga: PPKM Darurat di Wonogiri, Ini Aturan Baru soal Akad Nikah

Fasilitas umum dan kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

Bagi transportasi umum, kapasitasnya dibatasi 70 persen.

Adapun kapasitas pasar, supermarket, dan toko hanya diperbolehkan 50 persen, dengan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB.

Operasional pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan seperti mal ditutup sementara, kecuali akses restoran, supermarket, dan pasar swalayan.

Pengecualian juga dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum dilarang.

Penjual hanya boleh menerima delivery, take away atau bungkus, dan tidak menerima makan di tempat atau dine-in.

Selain itu, untuk semua tempat ibadah, selama PPKM Darurat wajib ditutup sementara.

"Saya juga mohon maaf. Demi kebaikan bersama, seluruh tempat ibadah ditutup sementara,” kata Abu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com