Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Berbaju Dinas, Wabup Ogan Ilir 4 Jam Diperiksa Terkait Kasus Masjid Sriwijaya

Kompas.com - 28/06/2021, 17:24 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring, Palembang, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sumatera Selatan.

Bahkan, Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) Ardani turut diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait pembangunan masjid tersebut.

Ardani sebelum menjabat Bupati Ogan Ilir, diketahui adalah Ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan, ketika pembangunan masjid Sriwijaya pada 2015 lalu.

Dengan menggunakan pakaian dinas lengkap bewarna coklat, Ardani pun terlihat keluar dari gedung pemeriksaan Kejati Sumatera Selatan tanpa memberikan keterangan jelas kepada awak media.

Baca juga: Kasus Masjid Sriwijaya Mangkrak, Mantan Sekda dan Kabiro Kesra Sumsel Ditahan

Wabup Ogan Ilir bantah diperiksa untuk tersangka Mukti Sulaiman

Ia pun membantah jika diperiksa untuk tersangka Mukti Sulaiman yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan yang telah lebih dulu ditahan oleh penyidik.

"Mau istriahat dulu, bukan untuk Mukti Sulaiman," kata Ardani, sembari masuk dalam mobil, Kamis (28/6/2021).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan , Khaidirman mengatakan, Ardani diperiksa untuk dua tersangka, yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.

Baca juga: Kasus Masjid Sriwijaya Mangkrak, Penyidik Panggil Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie

Wabup Ogan Ilir 4 jam diperiksa penyidik kejaksaan

Ardani, menurut Khaidirman sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi sejak awal 2021 lalu ketika kasus ini mulai bergulir ke ranah hukum.

"Pemeriksaan tadi berlangsung empat jam, total ada 25 pertanyaan untuk saksi. Pemeriksaan saksi ini untuk dua tersangka yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi,"jelas Khaidirman.

Dijelaskan Khaidirman, selain Ardani, mereka juga memanggil Syahrullah selaku  Wakil Ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang saat ini masih dimintai keterangan.

Keterangan keduanya sangat dibutuhkan untuk berkas pemeriksaan para tersangka.

"Penetapan tersangka baru belum ada, namun jika ada temuan bisa saja penyidik melakukan penetapan, tergantung dari hasil pemeriksaan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com