SURABAYA, KOMPAS.com - Kegiatan screening dan tes antigen di pos penyekatan Jembatan Suramadu, baik di sisi Surabaya dan Bangkalan resmi ditiadakan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.
Menurut Gatot, penyekatan akan dipindah dan dilakukan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tepatnya di delapan desa di Bangkalan.
"Delapan desa (di Bangkalan) tersebut masuk dalam 5 kecamatan PPKM mikro di Provinsi Jatim," kata Gatot dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum
Adapun mengenai pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Gatot menegaskan tetap diadakan di titik penyekatan.
Titik penyekatan yang dimaksud berada pada 8 zona merah dan beberapa kawasan di Madura.
"Itu (SIKM) yang kita gunakan, di-full-kan ke hulunya. Nanti, pemeriksaan SIKM dilakukan di sana," ujar Gatot.
Nantinya, para pengendara maupun warga setempat yang melintas pada titik-titik penyekatan, akan diwajibkan menunjukkan SIKM.
Selain di Bangkalan, ada pula pos penyekatan lain, seperti di Sampang dan daerah lain di Madura.
"Di Suramadu, enggak ada pemeriksaan SIKM. Geser ke penyekatan yang ada di 8 desa, 5 kecamatan zona merah, penyekatan Sampang, Bangkalan, dan daerah lain (di Madura)," ujar Gatot.Baca juga: Viral, Video 100 Pengendara Terobos Pemeriksaan Swab dan Dorong Petugas di Pos Penyekatan Suramadu, Ini Penjelasan Satgas Covid-19