MADIUN, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Kelas II Madiun ditutup sementara terhitung hari ini hingga Jumat (25/6/2021), setelah satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasubsi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Wiwid Indratmoko yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/6/2021) menyatakan, penutupan kantor dilakukan setelah mendapatkan petunjuk dari Kanwil Kemenhukham Jawa Timur.
"Ya ada lockdown. Kemarin ada satu pegawai yang positif (Covid-19). Kemudian kami bersurat ke kantor wilayah kemudian kantor wilayah menginstruksikan ditutup dulu selama tiga hari," kata Wiwid.
Baca juga: 253 Anak di Kota Malang Positif Covid-19, dari Mana Penularannya?
Penutupan sementara Kantor Imigrasi Kelas II Madiun tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, seluruh kantor dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan selama masa penutupan.
Ibu dari pegawai lebih dulu terinfeksi
Tentang riwayat satu pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, Wiwid mengatakan, bermula saat ibu kandung pegawai yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit dinyatakan positif Covid-19.
Setelah dilakukan tracing dan testing, jelas Wiwid, sang anak yang bekerja di kantor imigrasi itu juga dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.