Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Lahan Rp 3 Triliun, Mantan Bupati Manggarai Barat Dituntut 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/06/2021, 07:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Mantan Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Agustinus Ch Dula dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi NTT.

Tuntutan itu disampaikan JPU, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Senin (21/6/2021) siang.

Agustinus dituntut karena terlibat kasus tindak pidana korupsi pengelolaan aset tanah Pemda Kabupaten Manggarai Barat, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 3 triliun.

"Tadi sidang dengan agenda tuntutan, berlangsung pukul 12.30 Wita," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Abdul Hakim, kepada Kompas.com, Senin siang.

Baca juga: Bupati Ponorogo dan Istrinya Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Abdul menyebut, sidang tuntutan dibacakan oleh JPU Hery C Franklin, Hero Ardi dan Emerensiana Djehamat.

Abdul menjelaskan, JPU menuntut terdakwa Agustinus, dengan amar, menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer.

Selain menuntut 15 tahun penjara, Agustinus juga didenda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan penjara.

JPU juga menyatakan, barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara lain.

"JPU juga menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," kata Abdul.

Baca juga: Viral, Video Warga Karantina BPWS Bangkalan Berorasi, Desak Petugas Tanda Tangan dan Mengancam Pulang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com